“Pengebirian Prestasi” : Sekelumit Catatan Seorang Guru
Ketika mendengar kata “prestasi”, gambaran yang muncul biasanya adalah kebanggaan, decak kagum, penghargaan, atau pujian. Prestasi seolah menjadi simbol keberhasilan seseorang dalam mencapai sesuatu melalui kemampuan, kerja keras, dan usaha yang sungguh-sungguh.
Menurut Gufron Gozali, prestasi adalah sesuatu yang dapat diraih oleh siapa saja, asalkan ada kemauan dan usaha yang cerdas. Sementara itu, Meidian memandang prestasi dalam makna yang lebih luas. Baginya, prestasi bukan semata-mata tentang keberhasilan pribadi, melainkan juga tentang sejauh mana keberhasilan tersebut memberikan kontribusi dan kemanfaatan bagi masyarakat serta mampu mengharumkan nama daerah dan bangsa.
Dengan demikian, seseorang yang menjadi juara kelas, memenangkan lomba menyanyi, atau memperoleh penghargaan tertentu memang telah menunjukkan keberhasilan. Namun, dalam perspektif yang lebih luas, prestasi akan memiliki makna yang jauh lebih dalam ketika keberhasilan tersebut tidak berhenti pada diri sendiri, tetapi juga memberikan manfaat bagi orang lain.
Ada sebuah ungkapan yang sangat populer di tengah masyarakat:
Khairunnās anfa‘uhum linnās
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
Ungkapan tersebut sering digunakan untuk menggambarkan bahwa nilai sebuah keberhasilan tidak hanya terletak pada pencapaian pribadi, tetapi juga pada kemanfaatannya bagi sesama.
Lalu, bagaimana dengan istilah “pengebirian”?
Ketika mendengar kata tersebut, kesan yang muncul adalah sesuatu yang dipotong, dikurangi, dihentikan, atau dihilangkan kekuatannya. Dalam konteks hak, misalnya, “pengebirian hak” dapat dimaknai sebagai tindakan mengurangi, membatasi, atau menghilangkan hak seseorang yang semestinya dapat diperoleh.
Di sinilah kemudian muncul pertanyaan: apa hubungan antara prestasi dan pengebirian?
Secara harfiah, kedua kata tersebut tentu tidak memiliki hubungan langsung. Namun, ketika keduanya dirangkai menjadi satu frasa—“pengebirian prestasi”—muncullah makna yang berbeda dan cukup menarik untuk direnungkan.
Ada perbedaan nuansa antara “pengebirian prestasi” dan “prestasi dikebiri”.
“Pengebirian prestasi” lebih menggambarkan sebuah proses. Bukan prestasi yang secara terang-terangan dilarang, melainkan suatu keadaan atau sistem yang secara perlahan membatasi ruang gerak seseorang untuk berkembang dan berprestasi. Dukungan dikurangi, kesempatan dipersempit, kreativitas dibatasi, dan berbagai aturan mungkin dibuat sedemikian rupa sehingga seseorang akhirnya kehilangan kesempatan untuk mengembangkan potensi terbaiknya.
Proses itu bisa berlangsung perlahan. Tidak selalu terlihat sebagai sebuah larangan. Bahkan mungkin dibungkus dengan berbagai alasan yang secara administratif tampak masuk akal. Namun, jika terus berlangsung, dampaknya bisa sama: semangat berprestasi perlahan padam.
Berbeda dengan istilah “prestasi dikebiri”. Ungkapan ini terdengar lebih tegas dan lebih langsung. Seolah-olah ada pesan yang jelas: “Prestasi tidak perlu ada di sini.” Tidak ada ruang untuk berkembang, tidak ada kesempatan untuk menunjukkan kemampuan, dan tidak ada penghargaan terhadap usaha untuk menjadi lebih baik.
Lantas, mana yang lebih baik: “pengebirian prestasi” atau “prestasi dikebiri”?
Jawabannya tentu saja: keduanya bukan sesuatu yang baik.
Di tengah tuntutan zaman yang semakin kompetitif, setiap orang justru dituntut untuk terus belajar, berkembang, berinovasi, dan menghasilkan prestasi. Dunia pendidikan pun seharusnya menjadi ruang yang subur bagi tumbuhnya potensi, kreativitas, dan keberanian untuk mencoba.
Lalu, jika seseorang yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk berprestasi justru dipersulit, dibatasi, atau tidak diberikan ruang yang semestinya, bukankah itu merupakan sebuah kemunduran?
Kita hidup di zaman yang terus bergerak maju. Teknologi berkembang, ilmu pengetahuan bertambah, dan persaingan global semakin terbuka. Tetapi ironisnya, masih mungkin ditemukan pola pikir atau sistem yang justru membatasi seseorang untuk berkembang.
Apakah kita sedang hidup di zaman modern dengan cara berpikir yang masih terperangkap pada masa lalu?
Entahlah.
Namun, satu hal yang pasti: fenomena semacam itu bukan sesuatu yang mustahil terjadi. Ia dapat muncul di mana saja, termasuk dalam dunia pendidikan—dunia yang seharusnya menjadi tempat paling subur bagi tumbuhnya prestasi.
Kalau memang harus memilih, barangkali “prestasi dikebiri” justru lebih “jujur” karena larangannya terlihat jelas. Pesannya terang: “Jangan berprestasi di sini.” Setidaknya seseorang mengetahui batas yang sedang dihadapinya.
Yang lebih mengkhawatirkan justru “pengebirian prestasi”. Ia tidak selalu hadir dalam bentuk larangan terbuka. Ia dapat bekerja perlahan melalui sistem, aturan, kebijakan, atau perlakuan yang pada awalnya tampak biasa saja. Sedikit demi sedikit kesempatan dipersempit, motivasi dilemahkan, kreativitas dibatasi, hingga akhirnya seseorang berhenti berprestasi—bukan karena tidak mampu, tetapi karena lingkungan tidak lagi memberikan ruang yang cukup untuknya bertumbuh.
Dan di sinilah persoalannya menjadi serius.
Sebab, membatasi prestasi seseorang pada akhirnya bukan hanya membatasi individu, tetapi juga membatasi potensi yang seharusnya dapat memberikan manfaat bagi orang lain.
Seorang guru tentu berharap anak didiknya tumbuh menjadi manusia yang mampu memberikan manfaat. Seorang pendidik semestinya tidak hanya mengajarkan bagaimana mendapatkan nilai tinggi, tetapi juga bagaimana mengembangkan potensi, berani bermimpi, bekerja keras, dan memberikan kontribusi bagi lingkungan.
Maka, janganlah kita menciptakan sistem yang membuat orang takut berprestasi. Jangan pula membuat orang merasa bahwa bekerja lebih baik, berinisiatif, dan menunjukkan kemampuan justru menjadi sesuatu yang harus dihindari.
Prestasi seharusnya dirawat, bukan dicurigai.
Potensi seharusnya dikembangkan, bukan dibatasi.
Dan orang yang ingin maju seharusnya didorong, bukan dipatahkan langkahnya.
Ah, sesekali bolehlah seorang guru biologi belajar menjadi “guru bahasa Indonesia”—mencoba membaca makna kata bukan hanya secara denotatif, tetapi juga secara konotatif. Sebab, dunia biologi memang mengajarkan kepastian: jika salah, ya salah; jika benar, ya benar. Tetapi kehidupan sosial terkadang tidak sesederhana itu.
Namun, mungkin justru di situlah menariknya.
Jika yang benar dikatakan benar dan yang salah dikatakan salah, itu namanya ilmu pasti. Jadi, kalau memang ingin bermain dengan kata-kata, sesekali bermainlah dengan makna. Tetapi untuk urusan prinsip, barangkali tetap lebih baik berpegang pada yang pasti-pasti saja.
— Sekelumit catatan seorang guru, 1 Mei 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar